==*==


SELAMAT MEMBACA, JANGAN LUPA LIKE YA SEBELAH KANAN
assalamualaikum, semoga menjadi amalan dengan salam
×

==**==

Sabtu, 13 April 2013

TENTANG YASIN DAN TAHLIL

Tulisan ini semata-mata untuk memberikan informasi berimbang tentang pandangan organisasi-organisasi Islam terkait kegiatan Tahlilan. Dimana diantara organsasi Islam, tahlilan disetujui namun ada juga yang tidak setuju. NAHDLATUL ‘ULAMA (NU)

NU atau Nahdlatul ‘Ulama (Kebangkitan Ulama’) sejak awal memang terkenal dengan kegiatan tahlilan-nya. Kegiatan tahlilan menyebarkan bahkan mengakar di lingkungan masyarakat yang tersebar dakwah nahdliyyin, walaupun sebenarnya tahlilan tidak hanya dilakukan oleh warga nahdliyyin namun juga kaum Muslimin lainnya sebab tahlilan sudah ada sejak dahulu bahkan tidak hanya di Indonesia. Tahlilan banyak dibahas dalam buku-buku yang diterbitkan, situs remsinya http://www.nu.or.id, majalah-majalah yang diterbitkan NU dan lain sebagainya juga artikel-artikel yang ditulis oleh Masyayikh NU bahkan santri-santri NU baik senior maupun junior, termasuk juga para simpatisannya. Yang mana intinya tahlilan diterima, dilaksanakan dan dipertahankan dengan baik oleh mereka. Diantaranya bisa di baca disini atau silahkan dapatkan buku-buku yang mudah dipahami seperti seperti : TAHLIL DAN KENDURI – Tradisi Santri dan Kiayi, Tahlil dalam Perspektif Al-Qur’an dan As-Sunnah, Landasan Amaliyah NU, Mutiara Hujjah – Kupas Tuntas Keshohihan Sholat Tarowih 20 Rakaat, Ziaroh Kubur, Tawassul dan Amal-Amal yang berkaitan dengannya, Ternyata Aku Orang NU – Kupas Tuntas Tradisi dan Amaliyah NU, Menjawab Vonis Bid’ah – Kajian Pesantren, Tradisi & Adat Masyarakat, Bid’ahnya Tuduhan Bid’ah – Telaah Kritis Atas Buku : “Penjelasan Gamblang Seputar Hukum Yasinan, Tahlilan & Selamatan” karya Ustadz Abu Ibrahim Muhammad Ali, Dan lain sebagainya.

MUHAMMADIYAH Organisasi yang digagas oleh KH. Ahmad Dahlan ini termasuk organisasi yang dikenal sebagai organisasi tidak menyetujui kegiatan tahlilan. Sehingga inilah yang kadang menjadi perdebatan dengan Nahdlatul ‘Ulamaa’, namun pada dasarnya perdebatan terjadi pada tingkat elit dalam bidang keilmuan Islam, sedangkan pada tingkat akar rumput, masyrakat kebanyakan berbaur dalam kegiatan tahlilan walaupun ada juga yang tidak. Berikut diantara pernyataan resmi Muhammadiyah terkait tahlilan dalam sebuah jawaban dari pertanyaan dari Siswo S., Mojokerto, Jawa Timur (disidangkan pada Jum’at, 19 Ramadan 1429 H / 19 September 2008 M) : “Masalah tahlilan orang yang meninggal dunia merupakan masalah khilafiyah (terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama). Di kalangan para pendukung gerakan Islam pembaharu (tajdid) yang berorientasi kepada pemurnian ajaran Islam, seperti Muhammadiyah, sepakat memandang tahlilan orang yang meninggal dunia sebagai bid’ah yang harus ditinggalkan karena tidak ada tuntunannya dari Rasulullah. Adapun para pendukung gerakan Islam tradisional maupun gerakan tarekat, cenderung membolehkan dan bahkan menganjurkan tahlilan bagi orang yang meninggal dunia”.

FRONT PEMBELA ISLAM (FPI) Organisasi yang sangat aktif amar ma’ruf nahi mungkar dan di asuh oleh al-Habib Rizieq Syihab bukanlah organisasi yang kontra tahlilan namun organisasi yang selalu mengamalkan tahlilan termasuk juga cabang-cabangnya. Sedangkan berikut sedikit informasi yang mudah diketahui tentang tahlilan FPI. “Penangkapan 58 anggota FPI termasuk sang Ketua Habib Rizieq Shihab membuat para anggota FPI yang tersisa cukup syok. Tahlilan dan pengajian pun digelar. Tahlilan diikuti sekitar 30-an anggota FPI usai salat Magrib di Masjid Al Islah, Rabu (4/6) malam. Usai salat isya, tahlilan dilanjutkan dengan pengajian yang diisi ceramah seorang habib. ” [Sumber] Di lingkungan penulis, cabang FPI selalu aktif merayakan Maulid Nabi, Tahlilan, Haul, khususnya pada malam tertentu, yang kebetulan di lingkungan penulis dilakukan setiap selasa sore dan hingga malam rabunya.

HIBUT TAHRIR INDONESIA Adapun terkait Hizbut Tahrir sendiri -dalam hal ini adalah HTI (Hizbut Tahrir Indonesia)- sebagainya tercantum didalam website resminya nya (hizbut-tahrir.or.id), menyatakan sebagai berikut : “Terkait dengan tahlilan, beliau menyampaikan bahwa hizbut tahrir tidak anti tahlilan karena ada syabab hizbut tahrir yang juga ikut tahlilan, tapi disisi lain HT tidak memerintahkan anggotanya untuk tahlilan, kalau Tahlil Siyasiy (penyadaran politik) HT senantiasa menyerukan kepada anggotanya.” Bahkan terkait petinggi HTI Indonesia yaitu Ust. Muhammad Shiddiq al-Jawi yang mengasuh rubrik tanya jawab di majalah HTI (Media Umat), dalam situsnya [khilafah.org] mengatakan bahwa : “Atas dasar itulah, menurut pengasuh, jika kita menghadiahkan pahala bacaan al-Qur`an kepada Rasulullah SAW, para imam dan ulama, atau saudara-saudara kita yang sudah meninggal, insya Allah pahalanya akan sampai kepada mereka“.

RIFA’IYYAH Tentang organisasi Rifa’iyyah dapat di baca di situs Tanbihun . Adapun terkait Tahlilan, dalam sebuah artikel yang di tulis di situs tersebut ketika menanggapi isu tahlilan haram, disebutkan : “Perkembangan masalah kelompok oknum rifaiyah yang mengharamkan,tahlil,ziarah kubur,membaca al-barzanji, masih sangat menarik dicermati. Karena ini menyangkut amaliyah yang sudah menjadi amaliyah mayoritas jamaah rifaiyah. Kalau pengusung anti tahlil dari kalangan rifaiyah ini memang mempunyai jiwa ilmiah, anggap saja ini undangan dari kami, ayo kita gelar diskusi terbuka membahas masalah ini”

MAJELIS RASULULLAH Hadirnya Majelis Rasulullah (http://www.majelisrasulullah.org) yang di asuh oleh al-’Allamah al-’Arif Billah al-Habib Munzir al-Musawa memberikan angin segar kepada mereka yang pro tahlilan, sebab didalam website tersebut terutama didalam forum tanya jawabnya cukup banyak menjawab pertanyaan seputar tahlilan. Ada baiknya yang ingin mengetahui lebih jauh mengunjungi situs resminya (klik disini) atau juga bisa membaca paparan al-Habib Munzir berikut ini : “Pada hakikatnya majelis tahlil atau tahlilan adalah hanya nama atau sebutan untuk sebuah acara di dalam berdzikir dan berdoa atau bermunajat bersama. Yaitu berkumpulnya sejumlah orang untuk berdoa atau bermunajat kepada Allah Subhanahu wa Ta’alaa dengan cara membaca kalimat-kalimat thayyibah seperti tahmid, takbir, tahlil, tasbih, Asma’ul husna, shalawat dan lain-lain. Maka sangat jelas bahwa majelis tahlil sama dengan majelis dzikir, hanya istilah atau namanya saja yang berbeda namun hakikatnya sama.”. Selengkapnya bisa di baca disini : Hakikat Tahlilan (Kenduri Arwah).

PERSIS (PERSATUAN ISLAM) Persis merupakan sebuah organisasi Islam di Indonesia. Persis didirikan pada 12 September 1923 di Bandung oleh sekelompok Islam yang berminat dalam pendidikan dan aktivitas keagamaan yang dipimpin oleh Haji Zamzam dan Haji Muhammad Yunus. Terkait pendangannya tentang tahlilan, penulis tidak memiliki data tentangnya. Namun melihat dari segi tokohnya seperti A. Hassan, maka besar kemungkinan bahwa mereka menolak tahlilan. Menurut penuturan sahabat penulis yang sering aktifi dikajian Persis mengatakan bahwa persis tidak menyetujui tahlilan namun apabila ada tetangga yang mengundang maka mereka hadir untuk menjaga ukhuwah .


sumber :http://majelisfathulhidayah.wordpress.com/2011/06/27/peta-organisasi-tahlilan-dalam-pandangan-nu-muhammadiyah-hizbut-tahrir-hti-majelis-rasulullah-fpi-dan-lainnya/



Membaca tahlil atau Surat Yasin sejatinya adalah berzikir; zikir yang bertujuan mendoakan keluarga yang telah wafat. Hal itu bisa dilakukan secara individual maupun berjamaah. Jika dilakukan secara individual, maka kita bisa melakukannya kapan saja dan di mana saja. Jika dilakukan secara berjamaah, tentu harus berkumpul di tempat khusus. Zikir yang dilakukan secara bersama-sama, merupakan ibadah yang dianjurkan oleh Islam. Rasulullah SAW bersabda: لاَيَقْعُدُ قَوْمٌ يَذْكُرُوْنَ عَزَّوَجَلَّ إِلاَّحَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِيْنَةُ وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيْمَنْ عِنْدَهُ (رواه مسلم) Tidaklah berkumpul suatu kaum sambil berzikir kepada Allah Swt, kecuali mereka akan dikelilingi oleh para malaikat. Allah Swt. akan melimpahkan rahmat kepada mereka, memberikan ketenangan hati, dan Allah akan memuji mereka di hadapan makhluk yang ada di sisi-Nya. (HR. Muslim) Imam as-Syafi’i ra. menyatakan: “Sesungguhnya Allah Swt. telah memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk berdoa kepada-Nya, bahkan juga memerintahkan kepada Rasul-Nya. Apabila Allah Swt. memperkenankan umat Islam mendoakan saudaranya yang masih hidup, tentu diperbolehkan juga mendoakan saudaranya yang telah wafat. Dan barokah doa tersebut Insya Allah akan sampai kepada yang didoakan. Sebagaimana Allah Swt. Maha Kuasa memberi pahala kepada orang yang hidup, Allah Swt. juga Maha Kuasa memberi manfaat doa kepada mayit.” (Diriwayatkan al-Baihaqi dalam Manaqib al-Syafi’i, Juz I, hal. 430) Dalam hadits riwayat Aisyah ra., Rasulullah saw. bersabda: ما من ميت تصلي عليه أمة من المسلمين يبلغون مائة يشفعون له إلا شفعو فيه (صحيح مسلم) Mayyit yang dishalati oleh seratus orang Muslimin sambil (berdoa) memintakan ampun baginya, tentu permohonan mereka akan diterima. (HR. Muslim, 1576) Mendoakan keluarga, khususnya kedua orang tua yang sudah wafat, merupakan anjuran agama. Karena orang yang sudah wafat tidak bisa lagi berbuat kebajikan. Yang bisa ia harapkan hanya 3 hal, yaitu shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang selalu mendoakan atau bersedekah untuknya (al-hadits). Jika ilmu dan harta tidak punya, maka doa anak-cuculah yang selalu ditunggu oleh ahli kubur (kita semua calon ahli kubur, lhoo…). Kita diajurkan selalu mendoakan leluhur kita, yang wafatnya bukan disebabkan mati syahid, karena mereka pasti akan menghadapi ujian berat di alam kubur. Hal ini ditegaskan oleh banyak hadits Nabi SAW (akan dijelaskan di belakang). Sedangkan orang yang mati syahid, mereka sudah “cukup” dengan kesyahidannya. Pernah seorang shahabat bertanya kepada Rasulullah SAW, kenapa hanya orang mati syahid yang terbebas dari ujian kubur? Rasulullah SAW menjawab: كفى ببارقة السيوف على رأسه فتنة Cukuplah ujian orang yang mati syahid itu ketika ia menghadapi kilatan pedang (ujiannya saat berperang). Sedangkan bagi orang kebanyakan yang tidak mati syahid, maka ujian dan siksa kubur akan selalu menunggu. Sehingga wajar bila kita selalu mendoakan mereka, baik lewat tahlil atau bacaan Surat Yasin, agar mereka bisa menghadapi ujian di alam kubur dengan baik. Hakikat Tahlil dan Yasiin Secara bahasa, tahlil artinya membaca la ilaha illalLah. Istilah sudah menjadi dialek orang Arab yang kemudian diindonesiakan. Karena itu, di Indonesia, istilah tahlil digunakan untuk menunjukkan aktivitas doa yang di dalamnya memuat bacaan la ilaha illalLah, yang ditujukan untuk orang yang sudah wafat. Dari sini dapat dipahami, bahwa di dalam tahlil pasti terdapat bacaan la ilaha illalLah dan zikir-zikir yang lain, termasuk ayat-ayat al-Qur’an. Tahlil yang biasa dibaca oleh kaum Muslimin di Indonesia, khususnya kaum Nahdliyyin, merupakan kumpulan doa yang diambil dari ayat-ayat Al-Qur’an, mulai dari Surat Al-Fatihah, permulaan Surat al-Baqarah, hingga tiga surat terakhir (Al-Ikhlas, al-Falaaq, dan an-Naas). Banyak sekali riwayat hadits yang menunjukkan keutamaan bacaan-bacaan tersebut, yang tentu saja tidak cukup diurai satu per-satu di sini. Dari sini dapat ditarik benang merah, bahwa redaksi tahlil tidak harus sama. Tidak ada tahlil tunggal yang harus diikuti oleh semua orang. Setiap doa yang ditujukan untuk orang yang sudah wafat, yang di dalamnya memuat la ilaha illalLah, semua itu hakikatnya adalah tahlil. Maka, di setiap daerah, bacaan tahlil itu tidak sama persis. Sebab, tujuan utama tahlil bukan lafadznya, bukan redaksinya, melainkan doanya dan kandungan isinya. Mengenai pembacaan Surat Yasin, hal itu juga merupakan ibadah dan doa yang sangat dianjurkan. Diriwayatkan oleh Ma’qil bin Yasar ra., bahwa Rasulullah SAW bersabda: ويس قلب القرأن لايقرؤها رجلٌ يريد الله تبارك وتعالى والدار الاخرة إلا غفرله, واقرؤها على موتاكم (مسندأحمد بن حنبل) Surat Yasin adalah jantung Al-Qur’an. Tidaklah seseorang membacanya dengan mengharap ridla Allah Swt, kecuali Allah Swt. akan mengampuni dosa-dosanya. Maka bacalah Surta Yasin atas orang-orang yang telah meninggal di antara kamu sekalian. (Musnad Ahmad ibn Hanbal, 1941) Pembagian Waktu Mengenai waktu untuk mendoakan, sebenarnya boleh dilakukan kapan saja dan di mana, baik dilakukan secara individual maupun bersama-sama. Sebab, seperti telah ditegaskan di muka, orang yang sudah wafat itu mendapat ujian berat selama berada di alam kubur, menunggu hari kiamat tiba. Dalam sebuah riwayat dikisahkan, saat terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah SAW, beliau memimpin shalat gerhana. Dan ketika sedang berkhutbah, beliau mengingatkan tentang beratnya ujian bagi orang yang sudah wafat: إن الناس يفتنون في قبورهم كفتنة الدجال. قالت عائشة وكنا نسمعه بعد ذلك يتعوذ من عذاب القبر Sesungguhnya manusia itu diuji di dalam kuburan mereka, seperti ujian Dajjal. Siti Aisyah menyatakan: Setelah itu kami mendengar beliau (Nabi) memohon perlindungan dari siksa kubur. (As-Sunan al-Kubra li an-Nasa’i, 1/572. Lihat juga Tahdzib al-Atsar 2/591 dan Shahih Ibnu Hibban 7/81). Menurut Syeikh al-Albani, hadits riwayat an-Nasa’i ini adalah hadits shahih, sehingga bisa dijadikan sandaran hukum. Mengenai pilihan 7 hari, 40 hari, atau 100 hari untuk melakukan doa bersama, hal itu karena mengikuti kebiasan para sahabat dan ulama salafus shaleh. Imam Ahmad bin Hambal ra. menyatakan dalam kitab az-Zuhd, sebagaimana dikutip oleh Jalaluddin as-Suyuthi dalam kitab Al-Hawi li al-Fatawi dan ad-Durr al-Mantsur: حدثنا هاشم بن القاسم قال حدثنا الاشجعي عن سفيان قال: قال طاوس إن الموتى يفتنون في قبورهم سبعا فكانوا يستحبون أن يطعموا عنهم تلك الآيام Hasyim bin Al-Qasim meriwayatkan kepada kami: Al-Asyja’i meriwayatkan kepada kami dari Sufyan: Imam Thawus berkata : “Orang-orang yang meninggal dunia itu mendapat ujian berat selama 7 hari di dalam kubur mereka. Maka kemudian para ulama salaf menganjurkan bersedekah makanan untuk orang yang meninggal dunia selama tujuh hari itu.” (Al-Hawi li al-Fatawi, juz II, hal. 178 dan ad-Durr al-Mantsur 5/38) Imam Ibnu Jarir at-Thabari mempertegas maksud hadits di atas sbb: وأخرج ابن جرير في مصنفه عن الحارث بن أبي الحرث عن عبيد بن عمير قال : يفتن رجلان : مؤمن ومنافق فأما المؤمن فيفتن سبعا, وأما المنافق فيقتن أربعين صباحا Ibnu Jarir meriwayatkan dalam Mushannafnya, dari Ibnu Abi al-Harts, dari Ubaid ibn Umair, ia berkata: Yang diuji (di dalam kubur) adalah dua orang, yakni orang mukmin dan munafik. Orang mukmin diuji selama 7 hari, dan orang munafik diuji selama 40 hari (ad-Durr al-Mantsur, 5/38). Imam Suyuthi menandaskan bahwa: “Tradisi bersedekah selama 7 hari merupakan kebiasaan yang telah berlaku hingga sekarang (zaman Imam Suyuthi) di Mekah dan Madinah. Yang jelas, kebiasaan itu tidak ditinggalkan sejak masa sahabat Nabi Saw. sampai sekarang. Dan tradisi itu diambil dari ulama salaf sejak generasi pertama (masa sahabat Nabi Saw)”. Telah kita maklumi, kaum Muslimin yang mengadakan tahlil atau Yasinan, juga bersedekah dengan memberikan hidangan kepada para undangan. Pahala sedekah tersebut ditujukan untuk keluarga mereka yang sudah wafat. Sedangkan istilah “haul” (peringatan satu tahunan setelah kematian) diambil dari sebuah ungkapan yang berasal dari hadist Nabi Saw. dari al-Waqidi: كان النبي ص.م يزور الشهداء باحد فى كل حول, واذا بلغ الشعب رفع صوته فيقول :سلام عليكم بما صبرتم فنعم عقبى الدار ثم ابو بكر رضي الله عنه كل حول يفعل مثل ذلك ثم عمربن الخطاب ثم عثمان بن عفان رضي الله عنهما (اخرخه البيهقي) Rasulullah saw. setiap haul (setahun sekali) berziarah ke makam para syuhada’ Perang Uhud (tahun ke 3 H.). Ketika Nabi saw. sampai di suatu tempat bernama Syi’b, beliau berseru: Semoga keselamatan tercurahkan bagi kalian atas kesabaran kalian (para syudaha’). Alangkah baiknya tempat kembali kalian di akhirat.” Kemudian Abu Bakar juga melakukan seperti itu. Demikian juga Umar bin Khatthab ra. dan Utsman bin Affan ra. (H.R. Baihaqi) Kesimpulan Dari sedikit uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa membaca tahlil, Yasiin, atau doa apa saja bagi orang yang sudah wafat, hukumnya adalah sunnah (anjuran agama). Doa-doa tersebut telah menjadi tradisi secara turun-temurun sejak masa Shahabat hingga sekarang. Doanya tidak wajib sama, asalkan esensinya sama. Karena hukumnya “hanya” sunnah, maka tidak melakukan tahlil atau Yasinan tidak apa-apa, tidak berdosa. Tapi bertahlil dan Yasinan, tentu lebih baik. Apalagi ditujukan untuk mendoakan para leluhur kita. Sebab, dulu mereka telah merawat, membesarkan, dan mendidik kita. Kini, setelah mereka wafat, sudah selayaknya kita mendoakan mereka. Mengenai tuduhan SEBAGIAN kalangan bahwa tahlil dan Yasinan tidak punya dasar dalam syariat, itu hanyalah perbedaan pendapat yang sangat wajar terjadi dalam masalah-masalah furu’iyyah (hukum-hukum cabang dalam syariat). Tidak perlu dipermasalahkan. Yang mau tahlilan dipersilahkan, yang tidak mau tidak apa-apa. Wong, manfaat atau mudlaratnya kembali pada diri kita masing-masing. Tapi kami yakin, kita semua pada dasarnya ingin didoakan oleh keturunan kita, saat kita telah berada di alam kubur kelak. Harapan kami, kalangan yang “anti tahlil dan Yasinan” itu tidak perlu menuduh bid’ah, kufur, apalagi syirik kepada umat Islam yang suka tahlilan. Sebab, dalam sebuah hadits dinyatakan bahwa tuduhan kufur kepada sesama Muslim, jika tidak benar, maka akibatnya akan menimpa pihak penuduh sebelum ia wafat. Wal-‘iyadzu bilLaah.


sumber :http://www.tebuireng.org/view/302/hukum-tahlilan-dan-yasinan.html

HUKUM YASINAN BACA YASIN DAN TAHLILAN TIDAK PUNYA DALIL Mungkin ini tahlilan model salafi wahabi, koq ga’ ada yg cingkrang ya…?? Hukum selamatan hari ke-3, 7, 40, 100, setahun, dan 1000 hari diperbolehkan dalam syari’at Islam. Keterangan diambila dari kitab “Al-Hawi lil Fatawi” karya Imam Jalaluddin Abdurrahman As-Suyuthi jilid 2 halaman 178 قال الامام أحمد بن حنبل رضي الله عنه فى كتاب الزهد له : حدثنا هاشم بن القاسم قال: حدثنا الأشجعى عن سفيان قال قال طاوس: ان الموتى يفتنون فى قبورهم سبعا فكانوا يستحبون أن يطعموا عنهم تلك الأيام , قال الحافظ ألو نعيم فى الجنة: حدثنا أبو بكر بن مالك حدثنا عبد الله بن أحمد بن حنبل حدثنا أبى حدثنا هاشم بن القاسم حدثنا الأشجعى عن سفيان قال: قال طاوس: ان الموتى يفتنون فى قبورهم سبعا فكانوا يستحبون أن يطعموا عنهم تلك الأيام “Telah berkata Imam Ahmad bin Hanbal ra di dalam kitabnya yang menerangkan tentang kitab zuhud: Telah menceritakan kepadaku Hasyim bin Qasim sambil berkata: Telah menceritakan kepadaku al-Asyja’i dari Sufyan sambil berkata: TelaH berkata Imam Thawus (ulama besar zaman Tabi’in, wafat kira-kira tahun 110 H / 729 M): Sesungguhnya orang-orang yang meninggal akan mendapat ujian dari Allah dalam kuburan mereka selama 7 hari. Maka, disunnahkan bagi mereka yang masih hidup mengadakan jamuan makan (sedekah) untuk orang-orang yang sudah meninggal selama hari-hari tersebut. Telah berkata al-Hafiz Abu Nu’aim di dalam kitab Al-Jannah: Telah menceritakan kepadaku Abu Bakar bin Malik, telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, telah menceritakan kepadaku Ubay, telah menceritakan kepadaku Hasyim bin al-Qasim, telah menceritakan kepadaku al-Asyja’i dari Sufyan sambil berkata: Telah berkata Imam Thawus: Sesungguhnya orang-orang yang meninggal akan mendapat ujian dari Allah dalam kuburan mereka selama 7 hari. Maka, disunnahkan bagi mereka yang masih hidup mengadakan jamuan makan (sedekah) untuk orang-orang yang sudah meninggal selama hari-hari tersebut.” Selain itu, di dalam kitab yang sama jilid 2 halaman 194 diterangkan sebagai berikut: ان سنة الاطعام سبعة أيام بلغنى أنهامستمر الى الأن بمكة و المدينة فالظاهر أنها لم تترك من عهد الصحابة الى الأن و انهم أخذوها خلفا عن سلف الى الصدر الأول “Sesungguhnya, kesunnahan memberikan sedekah makanan selama tujuh hari merupakan perbuatan yang tetap berlaku sampai sekarang (yaitu masa Imam Suyuthi abad ke-9 H) di Mekkah dan Madinah. Yang jelas kebiasaan tersebut tidak pernah ditinggalkan sejak masa sahabat sampai sekarang, dan tradisi tersebut diambil dari ulama salaf sejak generasi pertama, yaitu sahabat.” HUKUM TAHLIL TAHLILAN KOQ HARAM …..!!!!!!! KATA SIAPA …..??? TAHLILAN berasal dari kata hallala, yuhallilu, tahlilan, artinya membacakan kalimat La Ilaha Illalloh. Seperti yang tertera dalam Lisanul ’Arab bagi Ibnu Mandzur Al-Ifriqy juz XIII sebagai berikut ﻭﻗﺎﻝ ﺍﻟﻠﻴﺚ ﺍﻟﺘﻬﻠﻴﻞ ﻗﻮﻝ ﻻﺍﻟﻪ ﺍﻻ ﺍﻟﻠﻪ ”Telah berkata Allaits :arti Tahlil adalah mengucapkan ﻻﺍﻟﻪ ﺍﻻ ﺍﻟﻠﻪ ” Dan yang perlu kita ketahui adalah semua rangkaian kalimat yang ada dalam Tahlil diambil dari ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits Nabi yang pahalanya dihadiahkan untuk si mayyit.Tahil ini dijalankan berdasar pada dalil-dalil. DALIL YANG PERTAMA ; (Al-Tahqiqat, juz III. Sunan an-Nasa’i, juz II) ﻗﺎﻝ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻣﻦ ﺃﻋﺎﻥ ﻋﻠﻰ ﻣﻴﺖﺑﻘﺮﺍﺀﺓ ﻭﺫﻛﺮﺍﺳﺘﻮﺟﺐﺍﻟﻠﻪ ﻟﻪ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺪﺍﺭﻣﻰ ﻭﺍﻟﻨﺴﺎﺉ ﻋﻦ ﺍﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ)) Barang siapa menolong mayyit dengan membacakan ayat-ayat Al-Qur’an dan dzikir, maka Alloh memastikan surga baginya.” (HR. ad-Darimy dan Nasa’I dari Ibnu Abbas) DALIL YANG KEDUA (Tanqih al-Qoul) ﻭﻋﻦ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺃﻧﻪ ﻗﺎﻝ ﺗﺼﺪﻗﻮﺍﻋﻠﻰ ﺃﻧﻔﺴﻜﻢ ﻭﻋﻠﻰ ﺃﻣﻮﺍﺗﻜﻢ ﻭﻋﻠﻰ ﺃﻣﻮﺍﺗﻜﻢ ﻭﻟﻮﺑﺸﺮﺑﺔ ماﺀﻓﺎﻥ ﻟﻢ ﺗﻘﺪﺭﻭﺍ ﻋﻠﻰ ﺫﻟﻚ ﻓﺒﺄﻳﺔ ﻣﻦ ﻛﺘﺎﺏ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻓﺎﻥ ﻟﻢ ﺗﻌﻠﻤﻮﺍﺷﻴﺌﺎ ﻣﻦ ﺍﻟﻘﺮﺀﺍﻥ ﻓﺎﺩﻋﻮ ﻟﻬﻢ ﺑﺎﻟﻤﻐﻔﺮﺓ ﻭﺍﻟﺮﺣﻤﺔ ﺍﻓﺈﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﻋﺪﻛﻢ ﺍﻹﺟﺎﺑﺔ Bersedekahlah kalian untuk diri kalian dan orang-orang yang telah mati dari keluarga kalian walau hanya air seteguk. Jika kalian tak mampu dengan itu, bersedekahlah dengan ayat-ayat Al-Qur’an. Jika kalian tidak mengerti Al-Qur’an, berdo’alah untuk mereka dengan memintakan ampunan dan rahmat. Sungguh, ﺗﻌﺎﻟﻰ الله telah berjanji akan mengabulkan do’a kalian.” DALIL YANG KETIGA ; (Kasya-Syubhat li as-Syaikh Mahmud Hasan Rabi) ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻨﻮﻭﻱ ﻓﻰ ﺷﺮﺡ ﺍﻟﻤﻬﺬﺑﻰ ﻳﺴﺘﺤﺐ ﻳﻌﻨﻰﻟﺰﺍﺋﺮ ﺍﻷﻣﻮﺍﺕ ﺃﻥ ﻳﻘﺮﺃﻣﻦ ﺍﻟﻘﺮﺀﺍﻥ ﻣﺎﺗﻴﺴﺮﻭﻳﺪﻋﻮﻟﻬﻢ ﻋﻘﺒﻬﺎﻧﺺ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﺸﺎﻓﻌﻰﻭﺍﺗﻔﻖ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻷﺻﺤﺎﺏ “Dalam Syarah al-Muhamdzdzab Imam an-Nawawi berkata: Adalah disukai seorang berziarah kepada orang mati lalu membaca ayat-ayat al-Qur’an sekedarnya dan berdo’a untuknya. Keterangan ini diambil dari teks Imam Syafi’I dan disepakati oleh para ulama yang lainnya.” DALIL KEEMPAT ; ﺇﻗﺮﺀﻭﺍ ﻋﻠﻰ ﻣﻮﺗﺎﻛﻢ ﻳﺴﻰ ( (ﺭﻭﺍﻩ ﺍﺣﻤﺪ ﻭﺍﺑﻮﺩﺍﻭﺩ ﻭﺍﺑﻦ ﻣﺎﺟﻪ ﻭﺍﺑﻦ ﺣﺒﺎﻥ ﻭﺍﻟﺤﺎﻛﻢ “Bacalah atas orang-orangmu yang telah mati, akan Surat Yasin” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dan Alhakim) DALIL KELIMA ; (Fathul mu’in pada Hamisy I’anatuttholibin, juz III) ﻭﻗﺪ ﻧﺺ ﺍﻟﺸﺎﻓﻌﻰﻭﺍﻷﺻﺤﺎﺏ ﻋﻠﻰ ﻧﺪﺏﻗﺮﺍﺀﺓ ﻣﺎ ﺗﻴﺴﺮﻋﻨﺪﺍﻟﻤﻴﺖ ﻭﺍﻟﺪﻋﺎﺀ ﻋﻘﺒﻬﺎﺍﻯ ﻻﻧﻪ ﺣﻴﻨﺌﺬ ﺍﺭﺟﻰﻟﻼﺟﺎﺑﺔ ﻭﻻﻥ ﺍﻟﻤﻴﺖ ﺗﻨﺎﻟﻪﺑﺮﻛﺔ ﺍﻟﻘﺮﺍﺀﺓ ﻛﺎﻟﺤﻲﺍﻟﺤﺎﺿﺮ “Dan telah menyatakan oleh Assyafi’I dan Ashab-nya atas sunnah membaca apa yang mudah di sisi mayit, dan berdo’a sesudahnya, artinya karena bahwasanya ketika itu lebih diharapkan diterimanya, dan karena bahwa mayyit itu mendapatkan barokah qiro’ah seperti orang hidup yang hadir.” Dan masih banyak dalil-dalil lain….


sumber : http://mengkajidiri.blog.com/?p=123

7 komentar:

  1. Ass. Wr. Wb.
    Dengan mempertajam perbedaan, tak ubahnya seseorang yang suka menembak burung di dalam sangkar. Padahal terhadap Al-Qur’an sendiri memang terjadi perbedaan pendapat. Oleh sebab itu, apabila setiap perbedaan itu selalu dipertentangkan, yang diuntungkan tentu pihak ketiga. Atau mereka sengaja mengipasi ? Bukankah menjadi semboyan mereka, akan merayakan perbedaan ?
    Kalau perbedaan itu memang kesukaan Anda, salurkan saja ke pedalaman kepulauan nusantara. Disana masih banyak burung liar beterbangan. Jangan mereka yang telah memeluk Islam dicekoki khilafiyah furu’iyah. Bahkan kalau mungkin, mereka yang telah beragama tetapi di luar umat Muslimin, diyakinkan bahwa Islam adalah agama yang benar.
    Ingat, dari 87 % Islam di Indonesia, 37 % nya Islam KTP, 50 % penganut Islam sungguhan. Dari 50 % itu, 20 % tidak shalat, 20 % kadang-kadang shalat dan hanya 10 % pelaksana shalat. Apabila dari yang hanya 10 % yang shalat itu dihojat Anda dengan perbedaan, sehingga menyebabkan ragu-ragu dalam beragama yang mengakibatkan 9 % meninggalkan shalat, berarti ummat Islam Indonesia hanya tinggal 1 %. Terhadap angka itu Anda ikut perperan, yang harus dipertanggung jawabkan kepada Allah SWT. Astaghfirullah.
    Wass. Wr. Wb.
    hmjn wan@gmail.com

    BalasHapus
  2. Siapapun yang menulis di media seperti ini tidak apa2 dan itu haknya penulis asal tidak saling menghujat organisasi yg berbeda tsb. Dan saya lihat tulisan ini tidak ada hujatan hanya menyampaikan nah inilah perbedaanya, monggo mau ikut yg mana

    BalasHapus
  3. Siapapun yang menulis di media seperti ini tidak apa2 dan itu haknya penulis asal tidak saling menghujat organisasi yg berbeda tsb. Dan saya lihat tulisan ini tidak ada hujatan hanya menyampaikan nah inilah perbedaanya, monggo mau ikut yg mana

    BalasHapus
  4. Harus di fahami ya tahlil emang itu di perboleh kan tapi engga dengan tahlilan ,tahlilan itu budaya brad.
    Coba anda pikir dan liat dengan kondisi tahlilan sekarang orang yang di tinggal mati malah harus menyaipkan makanan,harus nyakan orang yang ditinggal mati yang di kasih makanan.
    Lagian mendoakan orang tua yg meninggal harus nya kan ank ny bukan orang lain (ingat doa anak yg sholeh) dalam hadits juga bukan orang lain itu hadits shohih brad

    BalasHapus
  5. Harus di fahami ya tahlil emang itu di perboleh kan tapi engga dengan tahlilan ,tahlilan itu budaya brad.
    Coba anda pikir dan liat dengan kondisi tahlilan sekarang orang yang di tinggal mati malah harus menyaipkan makanan,harus nyakan orang yang ditinggal mati yang di kasih makanan.
    Lagian mendoakan orang tua yg meninggal harus nya kan ank ny bukan orang lain (ingat doa anak yg sholeh) dalam hadits juga bukan orang lain itu hadits shohih brad

    BalasHapus
  6. itu kalo Punya anak sholeh...
    kalo kagak punya anak sholeh siapa yg doain

    BalasHapus